08 Februari 2024

Hal yang perlu di ketahui sebelum melakukan perlindungan mata air (PMA)

Pengertian Perlindungan Mata Air (PMA) 

Perlindungan Mata Air (PMA) merupakan bangunan atau konstruksi untuk melindungi sumber mata air terhadap pencemaran yang dilengkapi dengan bak penampung. 

Perlindungan mata air dibangun untuk melindungi sumber mata air terhadap pencemaran dan dilengkapi dengan bak penampung sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum melalui pengaliran gravitasi maupun dengan pompa.

Perlindungan Mata Air

Salah satu air tanah yang mempunyai debit air yang cukup baik dalam jumlah dan kualitas adalah mata air. Sesuai dengan kondisi mata air yang muncul di permukaan tanah, maka akan mudah mengalami kontaminasi yang berasal dari luar. 

Munculnya mata air dari tanah sangat bervariasi. Untuk itu dalam membuat perlindungan mata air perlu disesuaikan dengan munculnya mata air tersebut. 

Perlindungan mata air adalah suatu bangunan penangkap mata air yang menampung/menangkap air dari mata air. 

Walaupun mata air biasanya berasal dari air tanah yang terlindungi, ada kemungkinan terjadi kontaminasi pada tempat penangkapan juga kontaminasi langsung terhadap mata air yang disebabkan oleh manusia dan binatang, harus dicegah melalui bangunan perlindungan. 

Agar sarana perlindungan mata air memenuhi syarat kesehatan, maka sarana harus terlindungi dari bahaya pencemaran, yaitu dengan cara menjaga kebersihan lingkungan lokasi dan bangunan sarana perlindungan mata air tersebut.

karakteristik air PMA sebagai berikut:

  1. Kuantitas tergantung pada musim.
  2. Kualitas dipengaruhi tingkat pencemaran dan pengotoran.
  3. Pengotoran air PMA biasanya bersifat fisik dan bakteriologis.
  4. Derajat pH air PMA relatif rendah.
  5. Sebagian besar mengandung zat organik

Dalam penyediaan sarana air bersih harus dibuat memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga faktor pencemaran bisa dikurangi dan kualitas air yang diperoleh akan lebih baik. Oleh karena itu sarana perlindungan mata air yang baik harus memenuhi syarat lokasi dan kontruksi. 

Syarat lokasi dan kontruksi Perlindungan Mata Air yang dimaksud menurut Waluyo dalam Rohim 2006 adalah sebagai berikut:

1. Syarat Lokasi

  • Untuk menghindari pengotoran yang harus diperhatikan adalah jarak mata air dengan sumber pengotoran atau pencemaran lainnya.
  • Sumber air harus pada mata air dan diperkirakan mencukupi kebutuhan.
  • Sumber air terdapat pada lokasi air tanah yang terlindungi dan tidak mudah longsor yang disebabkan oleh proses alam.

2. Syarat kontruksi

  • Tutup bak perlindungan dan dinding bak rapat air, pada bagian atas atau belakang bak perlindungan dibuatkan saluran dan selokan air yang arahnya keluar bak, agar tidak mencemari air yang masuk ke bak penangkap.
  • Pada bak perlindungan dilengkapi pipa peluap (overflow) yang dipasang dengan saringan kawat kasa.
  • Tutup bak (manhole) terbuat dari bahan yang kuat dan rapat air, ukuran garis tengah minimum 60 cm (sebaiknya bundar) pada atas bak penampungannya.
  • Lantai bak penampungan harus rapat air dan mudah dibersihkan serta mengarah pada pipa penguras.
  • Dilengkapi saluran pembuangan air limbah yang rapat air dan kemiringan minimal 2%.

3. Jaringan dan distribusi

Jaringan dan distribusi air PMA (Perlindungan Mata Air) ini, tentunya sangat dipengaruhi oleh kondisi alam, potensi alam, SDM, serta kepedulian lembaga ataupun instansi pemerintah dalam mengelola sarana sumber air PMA yang ada di wilayah setempat. 

Secara teknis dalam sistem jaringan air PMA biasanya terbagi dalam beberapa bak penangkap air yaitu:

  • Broncaptering adalah bangunan penangkap aliran rembesan air PMA dari sumbernya, dengan kontruksi beton semen dilengkapi ijuk dan kerikil sebagai penyaring air PMA.
  • Reservoir utama adalah bangunan penampungan air PMA yang berasal dari broncaptering, jarak relatif dekat, kontruksi lebih besar dan biasanya dibuat satu buah bak saja.
  • Reservoir sekunder adalah bak penampungan sekaligus sebagai jaringan bak pembagi pada wilayah pemukiman sesuai dengan sarana yang akan dimanfaatkan.
  • Hidran umum/kran umum adalah salah satu bangunan bak atau tendon air yang merupakan jaringan distribusi air PMA pada wilayah perkampungan atau pemukiman yang sifatnya milik bersama/umum.
  • Sambungan rumah/kran rumah adalah bagian jaringan distribusi air PMA pada wilayah perumahan yang sifatnya milik perorangan dan biasanya tingkat kepemilikannya sangat rendah.

Komponen PMA terdiri dari :

  1. Bangunan penangkap;
  2. Bak penampung;
  3. Saluran Air hujan;
  4. Pipa Udara;
  5. Pipa peluap;
  6. Pipa penguras;
  7. Lubang periksa;
  8. Pipa keluar;
  9. Alat ukur debit

Fungsi Komponen Perlindungan Mata Air (PMA)

  1. Penangkap mata air berfungsi untuk menangkap dan melindungi air dari pencemaran.
  2. Bak penampung berfungsi menampung air yang ditangkap dan dikumpulkan.
  3. Saluran air hujan berfungsi untuk mengalirkan air hujan supaya tidak masuk ke dalam bangunan penangkap dan bak pengumpul.
  4. Saluran udara berfungsi untuk melepas gas dan mengatur kualitas udara di dalam Bangunan pengambilan dan bak pengumpul.
  5. Saluran peluap berfungsi untuk mengeluarkan kelebihan kapasitas bak pengumpul.
  6. Pipa penguras berfungsi untuk membersihkan bak penampung.
  7. Pipa keluar untuk mengeluarkan air dari bak pengumpul melalui pipa transmisi.
  8. Alat ukur debit untuk mengetahui debit air yang keluar dari PMA.


Bentuk dan Tipe

Bentuk PMA tidak mempunyai ketentuan yang tetap dan mengikat, disesuaikan dengan kondisi sebaran air yang keluar dan topografi lingkungan setempat, tetapi diusahakan mempunyai bentuk tertentu untuk memudahkan perencanaan dan perawatan PMA itu sendiri. 

Type bangunan PMA bergantung pada kondisi arah aliran keluar yang dibagi menjadi :

1) Tipe IA : Arah aliran artesis terpusat;

Aliran artesis terpusat adalah mata air yang terjadi karena adanya tekanan hidrolis dan pemunculan air ke permukaan tanah secara terpusat


        2) Tipe IB : Arah aliran artesis tersebar;
Aliran artesis tersebar adalah mata air yang terjadi karena adanya tekanan hidrolis danpemunculan air ke permukaan tanah secara tersebar.

Gambar Tipe I B
        3) Tipe IC : Arah aliran artesi vertical;
Aliran artesis vertikal adalah mata air yang terjadi karena tekanan hidrolis dan pemunculan airke permukaan tanah melalui celah tegak lurus lapisan kedap air.

Gambar Tipe I C
        4) Tipe ID : Arah aliran artesis gravitasi;
Aliran gravitasi kontak adalah mata air yang terjadi akibat terhalang lapisan kedap air sehinggaair naik ke permukaan.
        5) Tipe IIA : Berdasarkan volume bak penampung.

Perlindungan PMA

Perlindungan yang diperlukan terhadap PMA harus dilakukan sejak awal perencanaan pembangunan PMA. Hal ini jika tidak dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan akan memberikan dampak yang besar pengaruhnya terhadap fungsi bangunan PMA.
Beberapa hal yang harus di perhatikan pada saat perencanaan yaitu :
1) Elevasi permukaan air awal sebelum PMA di Bangun
2) Daerah tangkapan air hujan yang mempengaruhi mata air
3) Kapasitas pengambilan jika dengan menggunakan pompa
4) Perubahan vegetasi pada daerah tangpan air hujan dihulu mata air.

Upaya Perlindungan PMA

1) Pada Saat Perencanaan

  1. Tentukan Elevasi muka air awal, menjadi muka air maksimum pada bangunan pengambilan. Sehingga pengaruh pengambilan air dari PMA harus tidak mempengaruhi permukaan air awal. Jika permukaan air awal elevasinya di lampaui karena pengaruh adanya banguan pengambilan dan perlakuan adanya bangunan maka aliran air sebahagian secara bertahap akan melalui titik terendah dan menyesesuaikan kembali dengan elevasi awal.
  2. Tentukan dan Perkirakan semaksimal mungkin daerah tangkapan air hujan yang mempengaruhi mata air. Daerah tangkapan air (captive area) hujan adalah sebagai area yang menyeimbangkan pasokan air yang mengalir dari mata air dan air hujan yang meresap ke dalam tanah.
  3. Tentukan bentuk dan ukuran PMA, lengkapi dengan saluran air hujan. Besaran bangunan penangkap air bergantung pada sebaran mata air yang akan di kumpulkan dan diambil, bangunan dapat membentuk saluran pengumpul maupun bak bila sumber berada terpusat membentuk mata air.
  4. Amankan semua lokasi tangkapan air. Pengaman lokasi tangkapan air dimaksud adalah dapat berupa pelestarian vegetasi yang terdapat di bagian hulu mata air, diluar bangunan PMA. Pelestarian vegetasi ini sangat penting bagi pasokan dan kesinambungan aliran air, lebih lebih pada area yang mempunyai curah hujan tinggi.

2) Pada Saat Bangunan PMA Sudah ada

  1.  Ketahui elevasi muka air awal dan sesuaikan dengan muka air pada PMA. Jika melebihi MA awal maka pipa keluar/pengambilan harus disesuaikan dengan kondisi MA awal. Debit pengambilan perlu disesuaikan dengan kapasitas mata air awal.
  2. Buat pipa pelimpah (overflow) pada ketinggian dibawah muka air awal. Untuk mengantisipasi permukaan air tetap pada posisi yang aman, jika melampaui muka air awal maka mata air dapat berpindah pada zona yang lebih rendah.
  3. Buat saluran drainase agar air hujan tidak masuk ke dalam bangunan dan bercampur dengan air bersih dan tidak terjadi pencemaran.
  4. Buat pagar pengaman disekitar PMA. Dengan pemagaran bangunan dan daerah tangkapan air hujan sehingga keseimbangan potensi sumber air dari PMA dapat bertahan dalam waktu yang lama.
  5. Buat pengamanan daerah tangkapan air di bagian hulu PMA. Melaui pelestarian vegetasi yang banyak tumbuh disekitar kawasan tangkapan air dengan luasan perkiraan yang memungkinkan.

Bagaimana implementasi praktis perlindungan mata air? Pada praktiknya perlindungan mata air dilakukan pada zona perlindungan secara spasial yang telah ditetapkan. 

Setidaknya terdapat tiga zona perlindungan mata air yang harus didefinisikan. Zona perlindungan yang dimaksud adalah: zona I (zona perlindungan titik mata air), zona II (zona perlindungan), dan zona III (zona perlindungan DTA mata air).

  • Zona I  merupakan zona perlindungan yang bertujuan untuk melindungi air yang keluar di titik mata air dari semua zat pencemar. Penentuan zona I pada umumnya adalah radius 10-20 m dari titik mata air. Upaya perlindungan yang banyak dilakukan adalah pembuatan bak penampung air sebelum didistribusikan. Hal lain yang penting dirumuskan adalah mekanisme pemanfaatan air, seperti mekanisme perizinan, penetapan aturan-aturan, dan bila diperlukan dilengkapi standar pengelolaan yang ramah lingkungan.

  • Zona II ditentukan dengan tujuan untuk melindungi mata air dari zat pencemar berupa bakteri patoghen yang dapat menyebabkan degradasi kualitas air. Penentuan batas zona II diperhitungkan berdasarkan jarak tempuh bakteri coli selama kurang lebih 60 hari ke titik mata air. Pada praktik di lapangan, batas zona ini ditentukan berdasarkan jarak dari mata air ke arah hulu (upstream) sejauh 200 300 m. Pada zona ini berbagai kegiatan yang berpotensi untuk mencemari air tidak diperkenankan, termasuk kegiatan budidaya yang menggunakan pestisida atau pupuk berlebihan dan kegiatan antropogenik lainnya. 
  • Zona III merupakan DTA mata air dimana air hujan yang jatuh sebagian akan terinfiltrasi dan memasuki sistem air tanah dan pada akhirnya akan muncul di titik mata air. Zona ini pada dasarnya bertujuan untuk melindungi mata air dari zat pencemar yang tidak dapat mengalami degradasi dalam waktu singkat.Secara praktis di lapangan, zona III ditentukan berdasarkan luas tangkapan air mata air. Penentuan batas DTA mata air ini akan sangat tergantung pada pemahaman tentang mata air yang telah dikemukakan sebelumnya. Mata air yang mempunyai sistem aliran lokal dapat menggunakan pendekatan batas morfologi. Mata air dengan sistem aliran regional dapat menggunakan pendekatan geologi atau tracer test. Berbagai pendekatan secara hidrologis untuk menduga luas DTA mata air juga banyak dikembangkan, diantaranya pendekatan Todd (1980). Upaya perlindungan pada zona ini sangat luas dan akan ditentukan oleh karakteristik morfologi dan penggunaan/penutupan lahan. Namun demikian pada zona ini hendaknya diupayakan adanya penyediaan ruang yang cukup untuk peresapan air hujan sebagai imbuhan air tanah. Aktivitas yang dapat mengurangi, mengubah atau menghilangkan fungsi lindung suatu kawasan perlu dikendalikan, bahkan dilakukan pelarangan. Aktivitas budidaya sedapat mungkin yang ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif, namun masih bisa memberikan keuntungan secara sosial ekonomis.

kelvin yogi pradana, Pendiri KELVINmedia, sebuah usaha multimedia diantaranya Shooting Video, Fotografi, Kursus Komputer, dll. Baca profil kelvin selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

kirim komentar ya teman teman
EmoticonEmoticon