20 Februari 2024

pengertian, klasifikasi, jenis dan cara mengolah sampah

Tags

 A. Pengertian Sampah

sumber gambar : pexels.com

  1. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
  2. Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Candra, 2006)
  3. Sampah merupakan bahan padat buangan dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, rumah penginapan, hotel, rumah makan, industri, puing bahan bangunan, dan besi-besi tua bekas kendaraan bermotor. Sampah merupakan hasil samping yang sudah tidak terpakai (Harmanto, 2020)

B. Klasifikasi Sampah

Sampah dapat dibagi kedalam beberapa kategori berdasarkan sumber pengklasifikasiannya, antara lain :

1. Berdasarkan dapat atau tidak dibakar

    •  Mudah terbakar. Contohnya adalah kertas, plastik, daun kering dan kayu.
    • Tidak mudah terbakar. Contohnya adalah kaleng, besi, gelas dan lain-lainnya.

2. Berdasarkan dapat atau tidaknya proses pembusukan

    • Mudah membusuk. Contohnya adalah sisa makanan, potongan daging dan lain sebagainya.
    • Sulit membusuk. Contohnya plastik, karet, kaleng dan lain sebagainya.

3. Berdasarkan ciri atau karakteristik sampah

    • Garbage, yaitu sampah yang terdiri atas zat-zat yang mudah membusuk dan dapat terurai dengan cepat. Khususnya jika cuaca panas, proses pembusukan sering kali menimbulkan bau busuk. Sampah jenis ini dapat ditemukan di tempat pemukiman, rumah makan, rumah sakit, pasar dan lain sebagainya.
    • Rubbish, jenis sampah ini dibagi menjadi dua: yaitu jenis sampah rubbish yang mudah terbakar dan yang tidak mudah terbakar.
    • Ashes, yaitu jenis sampah dari semua sisa pembakaran dari mesin industri.
    • Sreet sweeping, yaitu aneka sampah dari jalan atau trotoar akibat aktivitas mesin atau manusia.
    • Dead animal, yaitu sampah dari jenis bangkai binatang besar seperti anjing, kucing, dan lainnya yang mati akibat kecelakaan atau mati secara alamiah.
    • House hold refuse, yaitu jenis sampah campuran semisal, garbage, ashes, rubbish yang berasal dari perumahan atau pemukiman.
    • Abandoned vehicle, yaitu jenis sampah yang berasal dari bangkai kendaraan.
    • Demolision waste, yaitu sampah yang berasal dari hasil sisa-sisa pembangunan gedung. Sampah jenis ini juga dikenal dengan contructions waste dan biasanya berwujud material tanah uruk, batu dan kayu.
    • Sampah industri yaitu segala jenis residu dari sektor pertanian, perkebunan dan industrial.
    • Santage solid, yaitu jenis sampah terdiri dari benda-benda solid atau kasar yang biasanya berupa zat organik pada pintu masuk pengolahan limbah cair.
    • Sampah khusus atau sampah yang memerlukan penanganan khusus seperti kaleng dan zat radioaktif (Chandra, B 2006 pengantar kesehatan lingkungan).

C. Jenis-Jenis Sampah berdasarkan sifatnya

  1. Organik Sampah organik merupakan jenis sampah mudah membusuk misal sisa makanan, sayuran, daun kering dan lainnya. Kelebihan dari sampah ini dapat diolah sehingga dapat digunakan sebagai pupuk kompos. 
  2. Anorganik Selanjutnya adalah jenis sampah anorganik yang merupakan sampah tidak mudah membusuk, antara lain seperti plastik wadah, kertas, botol, gelas minuman, kayu, pembungkus makanan, dan masih banyak lagi. Sampah ini dapat Anda jadikan sampah komersial atau sampah yang pada nantinya laku dijual guna dijadikan produk lain. Dengan sampah ini Anda juga dapat membuat suatu kerajinan tangan seperti tas yang menarik.
  3. Beracun (B3) Berikutnya adalah sampah B3 atau beracun, biasanya sampah ini berasal dari limbah rumah sakit, limbah pabrik atau lainnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang termasuk sampah B3 ialah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Sampah B3 ini memiliki ciri lain yakni sampah yang belum dapat diolah dengan cara teknologi dan timbul secara periodik.

D. Jenis Jenis Sampah Berdasarkan Bentuknya

  1. Padat Sampah padat merupakan semua atau segala bahan buangan. Terkecuali, urin, kotoran manusia dan juga sampah cair lainnya. 
  2. Cair Selanjutnya ada sampah cair yang merupakan sebuah bahan cairan yang sudah digunakan dan tak dibutuhkan kembali kemudian dibuah ke tempat pembuangan.

E. Jenis Jenis Sampah Berdasarkan Sumbernya 

  1. Sampah industri ialah sampah yang berasal dari daerah industri yang terdiri dari sampah umum dan limbah berbahaya cair atau padat. 
  2. Sampah konsumsi ialah sampah yang dihasilkan oleh manusia dari proses penggunaan barang seperti kulit makanan dan sisa makanan. 
  3. Sampah manusia ialah sampah hasil dari pencernaan manusia, seperti feses dan urin.
  4. Sampah pertambangan 
  5. Sampah alam ialah sampah yang diproduksi di kehidupan liar dan melalui proses daur ulang alami, seperti daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. 
  6. Sampah nuklir ialah sampah yang dihasilkan dari fusi dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia.

F. Jenis Sampah Berbahaya yang Berbahaya Jika Dibuang Sembarangan 

a. Baterai 

Baterai mengandung bahan kimia yang beracun seperti merkuri, nikel, dan kadmium. Jika baterai tersebut berakhir di tempat pembuangan sampah, bahan kimia tersebut dapat larut ke dalam tanah atau sistem air. 

b. Pestisida 

Pupuk taman berbasis kimia, herbisida, dan pestisida tidak boleh dicurahkan ke saluran pembuangan atau dibuang ke sampah, karena pestisida memiliki bahan yang amat berbahaya untuk makhluk hidup maupun ekosistem dalam cakupan luas. (Adytya, 2020)

G. Pengelolaan Sampah

Merupakan pengendalian terhadap timbulan sampah, penyimpanan, pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan sampah dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, ekonomi, tehnik, perlindungan alam, keindahan dan pertimbangan lingkungan lainnya serta mempertimbangkan masyarakat luas (Tchobanoglous, et al, 1993).

Pengelolaan Sampah menurut Undang-Undang No.18 Tahun 2008 merupakan suatu kegiatan mengurangi dan menangani sampah yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dari hulu sampai hilir. Kegiatan mengurangi dan menangani sampah terkait erat dengan konsep 3 R, yang terdiri dari reduce (mengurangi timbulan sampah pada sumber), reuse (pakai ulang), recycle (daur ulang) yaitu mendaur ulang barang-barang yang sudah tidak berguna lagi dan memanfaatkan sampah menjadi barang lain. (UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH)

H. Sistem Pengelolaan Persampahan

Usaha mengatur atau mengelola sampah dimulai dari proses pengumpulan, pemisahan, pemindahan sampai pengolahan dan pembuangan akhir. Pengelolaan sampah terdiri dari dua jenis yaitu pengelolaan setempat (individu) dan pengelolaan terpusat untuk lingkungan atau perkotaan. Pada dasarnya sistem pengelolaan sampah perkotaan dapat dilihat dari komponen-komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain saling berinteraksi untuk mencapai tujuan yaitu kota yang bersih, sehat dan teratur. Komponen tersebut adalah aspek teknik operasional, aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, aspek hukum dan pengaturan, dan aspek peran serta masyarakat. Sistem pengelolaan limbah padat perkotaan diperlukan tindakan terkoordinatif, sinkronisasi dan simplikasi. (Amri, 2019)

I. Kualitas dan Kuantitas Sampah

Kuantitas dan kualitas sampah sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor penting yang mempengaruhi produksi sampah, yaitu: 

  1. Jumlah penduduk semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak pula produksi sampahnya, hal ini berpacu dengan laju pertambahan penduduk; 
  2. Keadaan sosial ekonomi, semakin tinggi sosial ekonomi masyarakat maka semakin banyak sampah yang diproduksi yang biasanya bersifat sampah tidak dapat membusuk dan hal ini tergantung bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku juga kesadaran masyarakat; 
  3. Kemajuan teknologi, kemajuan teknologi akan menambah jumlah maupun kualitas sampah karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam pula. (PANGESTUTI, 2020)

J. Pewadahan

Pewadahan sampah merupakan cara penampungan sampah sementara di sumbernya baik individual maupun komunal. Wadah sampah individual umumnya ditempatkan di muka rumah atau bangunan lainnya. Sedangkan wadah sampah komunal ditempatkan di tempat terbuka yang mudah diakses. Sampah diwadahi sehingga memudahkan dalam pengangkutannya. Idealnya jenis wadah disesuaikan dengan jenis sampah yang akan dikelola agar memudahkan dalam penanganan berikutnya, khususnya dalam upaya daur ulang. Di samping itu, dengan adanya wadah yang baik, maka :

    1. Bau akibat pembusukan sampah yang juga menarik datangnya lalat, dapat diatasi.
    2. Air hujan yang berpotensi menambah kadar air di sampah, dapat dikendalikan.
    3. Pencampuran sampah yang tidak sejenis, dapat dihindari

Berdasarkan letak dan kebutuhan dalam sistem penanganan sampah, maka pewadahan sampah daptA dibagi menjadi beberapa tingkat (level) yaitu:

    • Level-1 : wadah sampah yang menampung sampah langsung dari sumbernya. Pada umumnya wadah sampah pertama ini diletakkan di tempat-tempat yang terlihat dan mudah dicapai oleh pemakai, misalnya diletakkan di dapur, di ruang kerja, dsb. Biasanya wadah samp ah jenis ini adalah tidak statis, tetapi mudah diangkat dan dibawa ke wadah sampah level-2.
    • Level-2: bersifat sebagai pengumpul sementara, merupakan wadah yang menampung sampah dari wadah level -1 maupun langsung dari sumbernya. Wadah sampah level-2 ini diletakkan di luar kantor, sekolah, rumah, atau tepi jalan atau dalam ruang yang disediakan, seperti dalam apartemen bertingkat. Melihat perannya yang berfungsi sebagai titik temu antara sumber sampah dan sistem pengumpul, maka guna kemudahan dalam pemindahannya, wadah sampah ini seharusnya tidak bersifat permanen, seperti yang diarahkan dalam SNI tentang pengelolaan sampah di Indonesia. Namun pada kenyataannya di permukiman permanent, akan dijumpai wadah sampah dalam bentuk bak sampah permanen di depan rumah, yang menambah waktu operasi untuk pengosongannya
    • Level-3: merupakan wadah sentral, biasanya bervolume besar yang akan menampung sampah dari wadah level-2, bila sistem memang membutuhkan. Wadah sampah ini sebaiknya terbuat dari konstruksi khusus dan ditempatkan sesuai dengan sistem pengangkutan sampahnya. Mengingat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh sampah tersebut, maka wadah sampah yang digunakan sebaiknya memenuhi persyaratan sebagai berikut : kuat dan tahan terhadap korosi, kedap air, tidak mengeluarkan bau, tidak dapat dimasuki serangga dan binatang, serta kapasitasnya sesuai dengan sampah yang akan ditampung.

 Pewadahan dimulai dengan pemilahan baik untuk pewadahan individual maupun komunal, dan sebaiknya disesuaikan dengan jenis sampah. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

    1. Pada umumnya wadah sampah individual ditempatkan di tepi jalan atau di muka fasilitas umum, dan wadah sampah komunal terletak di suatu tempat yang tebuka, sehingga memudahkan para petugas untuk mengambilnya dengan cepat, teratur, dan higienis.
    2. Wadah sampah dari rumah sebaiknya diletakkan di halaman
    3. muka, dianjurkan tidak di luar pagar, sedang wadah sampah hotel dan sejenisnya ditempatkan di halaman belakang
    4. Tidak mengambil lahan trotoar, kecuali bagi wadah sampah untuk pejalan kaki
    5. Didesain secara indah, dan dijamin kebersihannya, khususnya bila terletak di jalan protokol
    6. Tidak mengganggu pemaai jalan atau sarana umum lainnya
    7. Mudah untuk mengoperasiannya, yaiku mudah dan cepat untuk dikosongkan
    8. Jarak antar wadah sampah untuk pejalan kaki minimal 100 m.
    9. Mudah dijangkau oleh petugas sehingga waktu pengambilan dapat lebih cepat dan singkat
    10. Aman dari gangguan binatang ataupun dari pemungut barang bekas, sehingga sampah tidak dalam keadaan berserakan
    11. Tidak mudah rusak dan kedap air (Pirngadie, 2006)

K. Jenis Pengumpulan Sampah

Pengumpulan dari masing-masing sumber sampah untuk diangkut ke 

    1. tempat pembuangan sementara 
    2. pengolahan sampah skala kawasan, atau 
    3. langsung ke tempat pembuangan atau pemrosesan akhir tanpa melalui proses pemindahan.

 Operasional pengumpulan dan pengangkutan sampah mulai dari sumber sampah hingga ke lokasi pemerosesan akhir atau ke lokasi pembuangan akhir, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung (door to door), atau secara tidak langsung (dengan menggunakan Transfer Depo/Container) sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS), dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Secara Langsung (door to door): Pada sistem ini proses pengumpulan dan pengangkutan sampah dilakukan bersamaan. Sampah dari tiap - tiap sumber akan diambil, dikumpulkan dan langsung diangkut ke tempat pemrosesan, atau ke tempat pembuangan akhir.
  2. Secara Tidak Langsung (Communal): Pada sistem ini, sebelum diangkut ke tempat pemerosesan, atau ke tempat pembuangan akhir, sampah dari masing-masing sumber akan dikumpulkan dahulu oleh sarana pengumpul seperti dalam gerobak. (SARI, 2020)

kelvin yogi pradana, Pendiri KELVINmedia, sebuah usaha multimedia diantaranya Shooting Video, Fotografi, Kursus Komputer, dll. Baca profil kelvin selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

kirim komentar ya teman teman
EmoticonEmoticon